Kemudian tim mendapatkan barang bukti narkoba tersebut diatas yang disebut sebagai milik an ZUL alias PALE.
Hari berikutnya sekitar pkl 02.30 WIB, Tim melakukan pengembangan di Ruko milik ZUL alias PALE di Jalan Paus No.110 Tangkerang Barat Marpoyan Damai dan menemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan serpihan kristal sabu seberat 150 gram dan 2 bungkus plastik kecil berisi 3 gram sabu.
"Petugas tidak menemukan tersangka di ruko tersebut dan didapat kabar yang bersangkutan tersangka ZUL menginap di hotel Holie di Jalan Paus, dan ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB," kata Wakapolda.
Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seni Nasional
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
Dari tangan ZUL, tim berhasil menemukan sabu seberat 0,89 gram yang tersimpan dalam kantong plastik dalam celana yang digantung dibelakang pintu kamar hotel.
Pengungkapan terakhir mengamankan lebih kurang 554,99 gram sabu, Senin (9/1/2023) di Perum Puri Patika, Rimbo Panjang Kampar. Dengan mengamankan tersangka FER (33) asal Bukit Tinggi.