Saat diamankan petugas menyita 1 buah kartu kredit BCA beserta satu unit HP android.
Setelah itu, para pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus selanjutnya, Senin (9/1/2023) dilakukan penangkapan disebuah rumah di Jalan Kaswari Sidomulyo Pekanbaru.
Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seni Nasional
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
Dari lokasi ini dua pelaku diamankan yakni HER (35) dan JON (35) keduanya asal Pekanbaru.
"Modus tersangka menyimpan narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip. Seperti tiga bungkus plastik berisikan sabu, satu buah timbangan digital, dua buah hp dan motor Hond Beat BM 2714 TE," terang Wakapolda.