HOME / Hukum

Sidang Korupsi Anggaran PUPR Riau

Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”

Kamis, 23 April 2026 | 13:05:00 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang” - Pekanbaruexpress
Suasana sidang kasus dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKP Provinsi Riau.

JPU memaparkan, aliran dana diduga sudah berlangsung sebelum informasi operasi senyap KPK mencuat ke publik. Uang sebesar Rp1,8 miliar disebut diserahkan pada Juni, lalu bertambah sekitar Rp1 miliar pada Juli hingga awal Agustus.

Jaksa juga menyoroti munculnya surat dari Gubernur nonaktif setelah isu operasi KPK beredar. Langkah itu dinilai janggal karena dianggap terlambat jika memang sejak awal tidak ada pelanggaran.

Selain itu, persidangan turut mengungkap adanya pihak dekat Gubernur yang disebut mengonfirmasi bahwa uang telah diterima. Seluruh bukti, baik dokumen maupun barang bukti lainnya, kata jaksa, telah dibuka di hadapan majelis hakim.

Baca :

Meski demikian, Mayer menegaskan para terdakwa tetap memiliki hak untuk membantah seluruh dakwaan, namun bantahan tersebut harus disertai bukti kuat.

"Dalam hukum yang diuji adalah alat bukti. Membantah itu hak setiap terdakwa, tetapi harus bisa dibuktikan," tegasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB