JAKARTA – Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan salah satu pembicaraannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto.
Dalam pertemuan tersebut, Jimly menyebut Kejaksaan Agung mendeteksi sedikitnya 14 dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan Hery Susanto.
"Kasus yang terjadi sehubungan dengan HS (Hery Susanto), kalau dari dalam (internal Ombudsman) kami mendapatkan laporan ada 12 kasus. Banyak sekali," kata Jimly, Sabtu (30/5/2026).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Apresiasi Antusiasme ASN Ikuti Seleksi JPT Pratama 2026
Perkuat Sinergi, Bupati Kampar Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang
Namun, menurut Jimly, Jaksa Agung menyampaikan jumlah dugaan kasus yang ditemukan lebih banyak.
"Tapi Jaksa Agung bilang, 'Enggak Pak, ada 14.' Jadi lebih ekstrem lagi," ujarnya.