|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : ryn, yla/wis/CNN
JAKARTA-- Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau punya rasa malu, Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Kalau bergeming, presiden yang harus segera memberhentikannya," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (23/11).
Herdiansyah tetap mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya kendati penanganan kasus yang menjerat Firli terbilang sangat lamban. Publik, terang dia, harus mengalirkan dukungan agar proses hukum terhadap Firli segera dituntaskan.
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Ia meminta Firli segera ditangkap karena berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Terlebih, Firli masih menjabat Ketua KPK sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya.
"Sebenarnya di ketentuan Pasal 32 UU 19/2019 tentang KPK, kalau tersangka, dia diberhentikan sementara. Dan kalau terdakwa, baru diberhentikan permanen," terang Herdiansyah.