|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : ryn, yla/wis/CNN
"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujarnya.
Presiden Jokowi sementara itu tak bicara banyak tentang kasus yang menjerat Firli tersebut. Dia hanya menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak.
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV