HOME / Pekanbaru

Stafsus Menkumham Tegaskan Paspor Bukan Izin Bekerja

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:49:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/RIN
Stafsus Menkumham Tegaskan Paspor Bukan Izin Bekerja - Pekanbaruexpress
Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase, melakukan sosialisasi keimigrasian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam layanan Eazy Passport di salah satu rumah ibadah di Pekanbaru, Kamis (19/10-2023).  Foto:ist

"Karena itu, dokumen negara wajib dilindungi dengan baik, tidak boleh rusak atau bahkan hilang. Dokumen negara inilah yang memungkinkan kita ke luar atau masuk dari negara yang satu ke negara yang lain, tanpa paspor kita tidak bisa berkunjung ke luar negeri dan KTP dan KK kita juga tidak berlaku. Itulah mengapa paspor kita dilindungi dan pemiliknya diberikan sanksi apabila tidak dirawat dengan baik apalagi sampai hilang," imbuh Fajar.

Terakhir, kata Fajar, layanan Eazy Passport bertujuan bukan untuk melemahkan, mengabaikan atau meniadakan pemeriksaan dokumen.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB