Mencegah kasus itu terjadi, pihaknya berharap jangan lagi ada warga Indonesia dijanjikan pekerjaan di luar negeri tapi ternyata dia dijual untuk menjadi pekerja seks komersil atau dijadikan pekerja rodi tanpa digaji. Kemudian diperbudak untuk bekerja ilegal, atau juga organ tubuhnya diperjualbelikan.
"Kita tidak mau seperti itu," tegas Fajar.
Fajar menyampaikan, mencegah hal itu terjadi, pada setiap layanan Eazy Passport disellingi dengan sosialisasi keimigrasian tentanh TPPO.
RAPP Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau di Pelalawan
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
"Mari kita saling jaga karena petugas imigrasi kita ada yang berurusan dengan hukum. karena mengeluarkan paspor yang digunakan untuk bekerja di luar negeri kemudian bermasalah dengan hukum," ajak Fajar.
Lebih jauh dijelaskan Fajar, adapun syarat yang harus dilengkapi atau dibawa saat hendak mengurus paspor adalah wajib membawa KTP elektronik asli, kartu keluarga asli, akte nikah/lahir/ijazah terakhir asli.