POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Penuhi Panggilan PBNU, Lukman Edy Tuding Cak Imin Hilangkan Peran Kiai di PKB

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:26:21 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : rzr/DAL /CNN

Penuhi Panggilan PBNU, Lukman Edy Tuding Cak Imin Hilangkan Peran Kiai di PKB
Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB Lukman Edy tuding Cak Imin usai ke PBNU. (int)

JAKARTA-- Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB Lukman Edy melancarkan manuvernya dengan menuding Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghilangkan peran dewan syuro PKB yang berisikan para kiai-kiai sepuh.
Hal ini ia sampaikan usai dipanggil oleh pimpinan PBNU terkait hubungan PKB dan PBNU di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7).

"PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari dewan syuro," kata Lukman.

Bagi Lukman, menghilangkan peran kiai dalam PKB merupakan problem yang sangat mendasar. Ia lantas membandingkan PKB zaman lampau jika mandatori PKB itu dipegang oleh para dewan syuro. Kemudian dewan syuro turut memberikan persetujuan kepada pengurus harian DPP PKB terkait keputusan penting partai.

Baca :

Sementara Lukman melihat kondisi kini tidak melihat lagi peran sentral dewan syuro PKB di semua tingkatan PKB.

"Kalau dulu bahkan itu dewan syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, dewan syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, artinya memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro," kata dia.

Imbas hilangnya kewenangan dewan syuro di PKB, Lukman menilai kepemimpinan PKB kini tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa.

Baca :

"Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang," kata dia.

Di sisi lain, Lukman mengklaim tak ada pembicaraan dengan PBNU terkait rencana mengganti Cak Imin dari kursi Ketum PKB. Pasalnya, aturan soal forum Muktamar Luar Biasa PKB tidak ada dalam AD/ART PKB hasil Muktamar Bali.

Ia hanya mengatakan jajaran DPW dan DPC PKB sekarang sedang memantau perkembangan PKB dan PBNU ke depannya untuk menentukan sikap.

Baca :

"Apakah perlu dipertahankan atau diganti. Tapi saya katakan kepada PBNU tadi kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin, sudah 19 tahun hampir 20 tahun memimpin PKB," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni irit bicara soal pemanggilan Lukman Edy. Ia mengatakan tim ini masih menyusun daftar nama-nama tokoh yang akan diundang untuk bertemu PBNU membahas hubungan PKB dan PBNU.

"Kami masih menyusun daftar siapa-siapa yang akan kami undang. Dan belum bisa di ekspose sekarang dan harus dikonsultasikan oleh beliau-beliau," kata Amin.

Baca :

Seperti dikutip CNNIndonesia.com yang berupaya menghubungi Waketum PKB Jazilul Fawaid hingga Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah dan Daniel Djohan terkait tudingan Lukman Edy ini. Namun yang bersangkutan belum merespons hingga kabar ini diturunkan.

Hubungan antara PKB-PBNU tengah memanas usai DPR menggulirkan panitia khusus (Pansus) penyelenggaraan haji. Gus Yahya telah membentuk tim untuk dalami dan kaji ulang hubungan NU dan PKB dalam Rapat Pleno PBNU yang digelar selama dua hari 27-28 Juli 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dua orang yang ditunjuk untuk mendalami masalah tersebut yakni, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.*

Baca :


                                                                                                                                               Sumber:CNNindonesia
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026 | 11:08:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB