|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Flori Sidebang/ Teguh Firmansyah
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai bahwa alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkesan tidak beralasan dan mengada-ada. Menurut Herdiansyah, tindakan ini seakan merendahkan proses hukum dan menunjukkan Firli sedang mempermainkan penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Firli sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Firli tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda kegiatan lain.
Herdiansyah mengkritik tindakan Firli, terutama karena posisinya sebagai seorang pimpinan lembaga aparat penegak hukum sekelas KPK. Ia juga menyoroti bahwa ini bukan pertama kalinya Firli bersikap tidak patut dengan mangkir dari panggilan Ombudsman.
Surat Pengunduran Diri Pertama Ditolak, Firli Bahuri Kirim Lagi Revisinya ke Istana
Ketua KPK Nawawi Tak Mau Firli Bahuri Berkantor di KPK
Menurut Herdiansyah, sikap Firli yang enggan memenuhi panggilan kepolisian menunjukkan bahwa Firli sedang dalam keadaan panik. Hal ini mengundang pertanyaan, jika tidak ada kesalahan yang dilakukan, mengapa harus khawatir?
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli tidak dapat menghadiri panggilan karena adanya kegiatan teragenda sebelumnya. Pihak KPK juga telah menginformasikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang disampaikan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI. Dalam surat tersebut, KPK juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.