|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU- Layanan nomor tunggal panggilan darurat (Call Center 112) dianggap penting untuk merespon keadaan darurat bagi masyarakat. Untuk itu, diharapkan seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau dapat mengimplementasi layanan ini di daerahnya masing-masing.
Kota Pekanbaru sendiri telah mengimplementasi layanan ini sejak tahun 2018. Hingga 2024, telah ada ribuan laporan yang masuk dan telah ditangani.
Ketua Tim Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Harapan Takaryawan memuji bagaimana Kota Pekanbaru mengimplementasikan nomor panggilan darurat. Untuk itu ia diminta melakukan sosialisasi agar seluruh daerah di Provinsi Riau bisa menggunakan layanan tersebut.
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
"Karena Kota Pekanbaru sudah bagus layanan 112, jadi kami diminta untuk melakukan sosialisasi disini. Agar seluruh Provinsi Riau bisa gunakan 112," ujarnya di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (23/7/2024).
Ia pun menjelaskan tentang betapa pentingnya 112 bagi masyarakat. Saat ada keadaan seperti huru hara, kebakaran, darurat medis dan lainnya, 112 dapat mempercepat penanganan oleh tim yang bekerja.