|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU - Empat truk memuat kayu bulatan hasil ilegal logging diamankan di Jembatan Sei Paku Jalan Lipat Kain Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar - Provinsi Riau, Selasa (23/7) malam.
Pemilik truk inisial EW, bersama tiga supir truk berhasil kabur dari penyergapan tersebut. Pria inisial Ad (36) salah satu supir tidak dapat menghindar dan langsung diamankan.
“Pemilik truk inisial EW kabur dan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (25/7) dalam keterangan tertulisnya.
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Mesin Sablon Bantuan PT BSP di Mengkapan Serap Tenaga Kerja Tempatan
Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi yang didapat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak di lengkapi surat keterangan sahnya, pada Senin (22/7) malam.
Perwira bernama AKP Zainal Arifin SH MH bersama beberapa anggotanya diperintahkan melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat tersebut.