POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Terpidana Kredit Fiktif Rp3 Miliar di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat

Minggu, 26 Februari 2023 | 22:20:32 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Lda

Terpidana Kredit Fiktif Rp3 Miliar di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
 Terpidana kasus kredit fiktif  Rp3 miliar pada KUD Rahayu Makmur Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sunardi (47) diboyong ke Pekanbaru, Jumat (24/2).

"Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menyerahkan terpidana atas nama Sunardi ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Sunardi merupakan terpidana kredit fiktif yang dicairkan kepada KUD Rahayu Makmur," ujar KasiPenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Bambang menyebut, usai diserahkan ke jaksa eksekutor, Sunardi langsung dibawa ke Rengat. "Terpidana dieksekusi  ke Rutan Kelas IIB Rengat di Pematang Reba," kata  Bambang.

Kepala Kejari  Inhu, Romiyasi menambahkan, ada dua perkara yang menjerat Sunardi terkait kredit fiktif yang dikucurkan untuk KUD Rahayu Makmur oleh dua bank milik pemerintah, yakni BRI Unit Batang Cenaku dan BNI46 Rengat.

Baca :

Untuk perkara yang di BRI Unit Batang Cenaku,  Sunardi dihukum 7 tahun penjara, denda  Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp835.684.493 subsidair 3,5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan majelis hakim pada 9 Maret 2017 lalu.

Perkara di  BNI46 Rengat, Sunardi  divonis 8 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp2.805.834.614 subsidair 4 tahun penjara.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Rabu, 7 Januari 2026 | 15:21:47 WIB
hukum
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026 | 22:42:10 WIB
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB