|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE/CNN
JAKARTA-- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp69 juta pada 2023 belum final dan masih akan dibahas.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan tersebut masih digodog bersama dengan Komisi VIII DPR.
"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu (21/1-2023).
Wabup Siak Syamsurizal Optimis, Realisasi PAD Akan Dikejar di 2026
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Terpisah, Wakil Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mengatakan keputusan final menyoal biaya haji 2023 akan ditetapkan selambat-lambatnya 14 Februari 2023.
Ia menjelaskan hingga waktu yang ditentukan Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.