|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Redpes | Penulis : Dr Gamawan Fauzi Dt Rajo Nan Sati
Lihatlah bagaimana nagari di Minangkabau, bukan hanya sebagai wilayah administratif tapi juga sebagai komunitas adat. Itu diakui dalam Undang Undang Desa.
Saya perlu mengingatkan Ade Armando, kalau lupa, bahwa di dalam penjelasan Undang Undang Dasar 1945, disebut secara ekplisit, Nagari Di Minangkabau, sebagai contoh.
Jika Ade Armando merasa hebat, hebat sajalah, atau silakanlah hebatnya. Jangan dibesarkan lampu sendiri, tapi dipadamkan lampu orang lain.
Dari Lembah Minang ke Istana Negara: Kisah Perjalanan Dony Oskaria
Proses Hukum Proyek RS Madani, 23 Advokat Asal Minang Beri Pendampingan
Presiden Jokowi mengangkat isu Revolusi Mental sejak periode pertama, jika Ade dan kita mendukung program tersebut, tentu sikap yang merendahkan itu kontradiktif dengan program pemerintahan Jokowi. Karena mental kita mestinya mental berketuhanan, bekemanusiaan, ber persatuan Indonesia, berhikmah kebijaksanaan dan berkeadilan.
Saya kira Ade Armando paham, bahwa di Minangkabau mungkin ribuan jumlah orang bergelar doktor dan profesor. Tapi mereka tak menyakiti, mereka berbagi ilmu, mereka bertutur kata pantang menyinggung. Karena orang Minang paham betul, setiap manusia punya kelebihan dan kekurangan.