Sejumlah sektor pelayanan publik esensial tetap diwajibkan beroperasi normal, seperti rumah sakit umum daerah, puskesmas, layanan darurat medis, sekolah, perpustakaan daerah, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintahan kampung.
Selain itu, layanan di bidang keamanan dan ketertiban, penanggulangan bencana, pendapatan daerah, pengaturan lalu lintas, pengawasan kendaraan over dimension dan over load (ODOL), pelabuhan, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, kebersihan, pertamanan, serta perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan sistem penyediaan air bersih juga tetap berjalan sesuai kebutuhan.
“Kita pastikan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Tidak boleh ada yang terganggu,” tegas Afni.
BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak–Buton
Robi Junipa Terpilih Pimpin BSP, Bupati Siak Sebut Keputusan Berdasarkan Proses Transparan dan Profesional
Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menghitung efisiensi anggaran yang dihasilkan dari penerapan WFH, termasuk penghematan listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, telepon, serta biaya operasional lainnya.
“Saya minta laporan penghematan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” tutupnya.