Peristiwa pembacokan itu terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di kampus untuk menunggu jadwal sidang skripsi.
Polisi menyebut pelaku datang dari Bangkinang menuju Pekanbaru dengan membawa dua senjata tajam, yakni kampak dan parang. Namun dalam kejadian tersebut pelaku hanya menggunakan kampak untuk menyerang korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas keamanan kampus dalam kondisi berlumuran darah sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
Api Hanguskan 60 Hektare Lahan di Pelalawan, Pemadaman Masih Berlangsung
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban sempat dekat saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Namun hubungan tersebut tidak berlanjut setelah korban menolak pernyataan cinta pelaku karena telah memiliki kekasih.
Polisi juga menemukan bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata yang digunakan dengan mengasah kampak dan parang sebelum berangkat ke Pekanbaru.