POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Opini

Menegakkan Hukum Tanpa Batas Waktu

Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:14:24 WIB

Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya

Menegakkan Hukum Tanpa Batas Waktu
Nader Thaher

PENANGKAPAN Nader Thaher setelah 19 tahun buron adalah bukti bahwa hukum, meskipun lambat, tetap bekerja. Kasus ini tidak hanya soal menangkap seorang koruptor, tetapi juga ujian bagi wibawa hukum kita. Ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian publik dan pemerintah dalam kasus ini.

Pertama, lemahnya pengawasan terhadap terpidana saat proses hukum berlangsung. Nader melarikan diri setelah bebas demi hukum pada 2006, saat proses kasasi masih berjalan. Ini menunjukkan celah dalam pengawasan terhadap terdakwa yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Seharusnya, ada aturan yang lebih ketat, seperti pencekalan atau pengawasan intensif terhadap terdakwa kasus korupsi yang berpotensi kabur.

Kedua, penangkapan setelah hampir dua dekade mencerminkan kesulitan dalam memburu buronan lintas negara. Nader berpindah-pindah, termasuk ke Singapura. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama internasional yang lebih efektif, seperti perjanjian ekstradisi yang solid dengan negara-negara tetangga. Tanpa itu, buronan korupsi akan terus memanfaatkan celah hukum antarnegara.

Baca :

Ketiga, pentingnya eksekusi aset hasil korupsi. Vonis terhadap Nader mencakup pembayaran uang pengganti sebesar Rp35,97 miliar. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa pemulihan kerugian negara sering terhambat. Penegak hukum harus memastikan bahwa aset Nader yang disita benar-benar digunakan untuk memulihkan kerugian negara, bukan sekadar formalitas putusan.

Keempat, kasus ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan efek jera. Hukuman 14 tahun penjara dan denda seharusnya menjadi contoh bahwa kejahatan korupsi tidak berakhir dengan pelarian. Namun, yang lebih penting adalah reformasi sistem hukum agar kasus serupa tidak terus berulang.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Mutasi Demi Kelancaran Gaji ASN
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
pekanbaru
Ini Juara Gebyar Dangdut II dan Lagu Pop II Cafe Nikmat Pemuda
Senin, 12 Januari 2026 | 16:37:42 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB