|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Dua pelaku narkoba kembali diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Jumat (14/06/2024) malam kemaren. Dua pelaku inisial RN alias Ronal (26) serta YD alias Yuda (22) itu ditangkap saat Polresta Pekanbaru mengelar razia di tempat berjulukan Kampung Narkoba itu sekitar pukul 23.30 Wib.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 14 paket kecil sabu yang disimpan didalam stang sepeda motor. Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan 2 orang rekan tersangka yang masing-masing berinisial NA (24) serta EJ (34).
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di daerah zona merah peredaran narkoba atau kampung narkoba.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
“Saat melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi tim opsnal mendapati 4 orang pemuda sedang berkumpul ditepi jalan,” kata Kompol Manapar kepada wartawan, Senin (24/06/2024).
Melihat ada yang mencurigakan, petugas pun berhenti dan langsung menggeledah badan maupun barang para pemuda tersebut dan benar saja di dalam stang sepeda motor Kawasaki Klx 150 milik tersangka RD petugas berhasil menemukan barang bukti 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 2,38 gram.