|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
“Sementara tersangka YD saat kita melakukan penggeledahan ia berusaha membuang barang bukti 1 paket sabu miliknya kedalam pagar rumah warga, beruntung aksi tersangka diketahui anggota kita,” kata Kasat.
Saat diintrogasi, tambah Kasat, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HB (DPO) yang saat itu sudah melarikan diri.
“Menurut pengakuan kedua tersangka dalam setiap putaran mereka mendapat sabu dari HB sebanyak 20 paket,” kata Kompol Manapar.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Dimana dalam satu putaran, kedua tersangka mampu menghabiskan 20 paket sabu tersebut dalam waktu 3 sampai 4 jam.
“Dengan keuntungan sebesar Rp30-40 ribu perpaketnya,” kata Kasat.