POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

34 Motor Trondol dan Tanpa Surat Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 | 10:13:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*

34 Motor Trondol dan Tanpa Surat Diamankan Polisi
Tim Blue Light Patrol, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengamankan 34 sepeda motor trondol dan tidak dilengkapi surat-surat dan terlibat balap liar, pada  Minggu (12/5).

PEKANBARU- Sebanyak 34 sepeda motor trondol dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan tim Blue Light Patrol, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, karena terlibat balap liar, pada  Minggu (12/5).

Kegiatan  Blue Light Patrol ini dilakukan sejak Sabtu (11/5) malam, yang juga turut melakukan patroli ini Polsek jajaran.

Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, Blue Light Patrol ini dilakukan serentak bersama Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dengan menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas.

Baca :

“Blue Light Patrol ini dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya,” jelas Kasat Lantas, Minggu (12/5).

Alvin Agung Wibawa mengatakan, Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas. 

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru,” kata Kompol Alvin.

Baca :

Setelah selesai kegiatan, sebanyak 34 unit sepeda motor yang diamankan dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru.

“Motor yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan komponen lainnya,” ujar Alvin.

Selain tidak dilengkapi surat-surat, beberapa motor yang diamankan juga menggunakan knalpot brong.

Baca :

“Selain tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong, puluhan motor tersebut juga terindikasi melakukan balap liar,” jelas Kompol Alvin.

Mengingat para pelaku terindikasi balap liar masih remaja, Kompol Alvin mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari.

Himbauan ini disebabkan kegiatan anak-anak pada malam hari hingga larut sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.

Baca :

“Kami imbau para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor, apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda,” pesan Kompol Alvin.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB