|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU- Sebanyak 34 sepeda motor trondol dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan tim Blue Light Patrol, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, karena terlibat balap liar, pada Minggu (12/5).
Kegiatan Blue Light Patrol ini dilakukan sejak Sabtu (11/5) malam, yang juga turut melakukan patroli ini Polsek jajaran.
Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, Blue Light Patrol ini dilakukan serentak bersama Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dengan menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas.
Tuntaskan Pengangkutan Sampah, PT BSP Bantu 1 Unit Motor Gerobak di Kampung Pebadaran
Pakai Sepeda Motor, Wako Agung Keliling Bawa Kepala OPD
“Blue Light Patrol ini dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya,” jelas Kasat Lantas, Minggu (12/5).
Alvin Agung Wibawa mengatakan, Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas.