|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang diamankan, satu orang merupakan pecatan anggota Polri.
Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.
"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/3).
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
Tabligh Akbar UAS di Siak Dipadati'Lautan'Manusia
Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Riau Pria dalam Operasi Jaringan Narkoba di Pekanbaru
"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.
Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.
"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.
Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.
"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.
Ustaz Abdul Somad Ceramahi Polri di Mabes, Kapolri Sigit: “Kami Dapat Kehormatan Besar”
Susno Duadji: Reformasi Polri Percuma Jika Pucuk Pimpinan Tak Diganti Total
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.
"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.
6.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Ojol di Jakarta
Dukung Kelestarian Lingkungan, Imigrasi Pekanbaru Lakukan Penanaman Pohon Kelapa
Usai penangkapan, BNN melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu dan esktasi milik para tersangka. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.*