|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.
Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.
Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.