|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang diamankan, satu orang merupakan pecatan anggota Polri.
Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.
"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/3).
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.