Jadi Kewenangan Pemprov Riau,12 Ruas Jalan di Kabupaten Kampar
Senin, 26 Februari 2024 | 12:50:00 WIB
Editor : rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Ilustrasi: Sebanyak 12 ruas jalan di Kabupaten Kampar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ke 12 ruas jalan tersebut tersebar di beberapa kecamatan. (int)Â