JAKARTA-- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan kembali melaporkan dugaan korupsi di dua dana pensiun (dapen) milik perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan ini.
"Rencana saya lagi akan minta waktu untuk ketemu Pak Jaksa Agung. Ada dua laporan lagi kasus korupsi di dapen. Mudah-mudahan minggu ini lah kita akan laporkan," kata dia usai acara BUMN Next-Gen di City Hall PIM 3, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
"Ini saya waktu itu janji, kemarin cuma ya auditnya baru keluar. Daripada kita menuduh-menuduh, sekarang ada dua yang akan kita laporkan," sambung dia.
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi
Asisten II Setda Kampar Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Pengendalian Inflasi
Meski demikian, Erick tidak menyebutkan dapen mana yang akan dilaporkan ke Kejagung dalam waktu dekat.
Beberapa waktu lalu Erick menyampaikan telah memberikan pemaparan di Kejagung dan sudah ada indikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, penyelewengan yang terjadi di dapen BUMN harus segera ditertibkan.