POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Polda Riau Bongkar Dua Tempat Pengoplos Beras Bulog di Pekanbaru dan Kampar

Rabu, 20 Desember 2023 | 13:31:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL

Polda Riau Bongkar Dua Tempat Pengoplos Beras Bulog di Pekanbaru dan Kampar
Polda Riau ekspos penangkapan dua pelaku pengoplos beras Bulog menjadi beras Premium diamankan Tim Subdit I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di dua tempat yakni di Pekanbaru dan Kampar. (mcr)

PEKANBARU - Dua pelaku pengoplos beras Bulog menjadi beras Premium diamankan Tim Subdit I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di dua tempat yakni di Pekanbaru dan Kampar.

RS (31) diamankan di sebuah toko di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Satu pelaku lainnya AI diamankan disebuah toko di Jalan Pandau Permai, Kabupaten Kampar.

Keduanya diketahui memindahkan beras Bulog SPHP 5 kg ke dalam kemasan beras premium ukuran 10 kg dan 20 kg.

Baca :

Keuntungan dari pengemasan kembali beras Bulog yang sudah dilakukan selama 4 bulan berjumlah 88 juta rupiah. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakt, dan negara dirugikan 284 juta lebih dari kegiatan ilegal ini.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 15 November 2023, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat sebuah truk yang dikemudikan YP sedang berhenti di sebuah toko milik RS di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca :

"Hasil pengecekan langsung ke lokasi, RS terlihat sedang membongkar 4 karung beras Bulog SPHP 5 Kg dari sebuah truk," jelas Kapolda.

Menurut pengakuan RS, beras Bulog itu ia dapatkan dari MI yang berdomisili di Sumatera Barat. Sedangkan, YP supir truk mengaku akan mengantarkan beras Bulog SPHP 5 Kg ke sebuah toko di Jalan Pandau Permai, Kabupaten Kampar.

"Di lokasi kedua berhasil diamankan AI seroang penjaga toko," ujar Kapolda.

Baca :

Hasil pengembangan keterangan keduanya, pengoplosan beras Bulog ini dilakukan pelaku bertujuan untuk memperoleh keuntungan.

Sementara itu, untuk mendapatkan kemasan karung beras premium pelaku mendapatkannya dari pengepul karung bekas di Pekanbaru. 

"RS ini mengaku sudah empat kali memesan beras Bulog SPHP ukuran 5 kg dari Provinsi Sumatera Barat. Totalnya 1.600 karung atau 8.000 Kg. Sedangkan AI sudah mengoplos 1000 kg ditotal keseluruhan keduanya mengoplos 18 ton beras Bulog dikemas ke karung beras premium," jelas Kapolda.

Baca :

Untuk harga jual beras premium yang dioplos kedua pelaku dijual kembali dengan harga Rp14 ribu hingga Rp15 ribu. "Keduanya mengaku penjualan beras oplosan ini sudah dilakukan beberapa bulan, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan negara," tegas Kapolda.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat  Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf d dan huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Pelanggaran pasal ini diancam kurungan penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling Rp2 miliar," tegas Irjen Iqbal.

Baca :

Dari dua lokasi ini petugas mengamankan barang bukti 8 Karung Beras Premium merek Belida ukuran 20 kg yang merupakan hasil pengemasan, 2 karung Beras Premium merk topi koki ukuran 10 kg hasil pengemasan, 200 karung (ukuran 5k g) Beras SPHP Bulog.

Lalu, 10 Ton beras Bulog SPHP kemasan 5 kg didalam mobil truk,15 gulung (750 karung kosong merk SPHP), 50 karung kosong merk topi koki ukuran @ 10 Kg, 80 karung kosong merk Belida ukuran @10kg. Kemudian, 50 karung kosong merk Belida ukuran @20kg, 1 unit mesin jahit, 1 unit timbangan, 2 buah handphone, 1 mobil Colt Diesel merk Mitsubishi Nomor Polisi BA 8904 MA.

Dari lokasi kedua, tim juga berhasil mengamankan 4 karung Beras Premium Merek Belida @10 kg hasil pengemasan, 724 lembar karung kosong merk SPHP Bulig ukuran 5kg. Lalu, 108 lembar karung kosong merk beras Belida ukuran 10kg dan 20 kg, 31 karung kosong merk Topi Koki ukuran 10kg, sebuah mesin jahit, 1 buah handphon, dua bundel bukti transfer Bank BRI dengan nomor rekening 5451 0101 7612 531 atas nama MI*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB