|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Gita Amanda
KAMPUNG Pengembangan Nelayan Maritime City terhampar seluas 471 hektare di tepi perairan Galang. Ini merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan permukiman baru bagi masyarakat Rempang yang terdampak oleh Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.
Pada akhir tahun 2024, pemerintah berkomitmen untuk memungkinkan masyarakat Rempang untuk menghuni permukiman Tahap 1. Total 3.000 kavling akan dibangun di wilayah Dapur 3, Sijantung, Galang, yang berdekatan dengan lokasi pemukiman sebelumnya di Rempang.
Tidak perlu ada kekhawatiran, karena pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap rumah akan digantikan dengan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, sementara tanah seluas maksimal 500 meter persegi akan diberikan. Pemerintah juga berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat hingga rumah mereka selesai dibangun.
Tuntaskan Pengangkutan Sampah, PT BSP Bantu 1 Unit Motor Gerobak di Kampung Pebadaran
PT BSP Salurkan Bantuan Tiang Listrik untuk Kampung Bandar Pedada
"Pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Percayalah, kami tidak akan merelokasi anda begitu saja," kata Pimpinan BP Batam, Muhammad Rudi, saat memberikan sosialisasi dan dalam forum-forum, seperti yang dikutip dari siaran persnya.
Selain itu, infrastruktur pendukung juga akan disediakan, termasuk dermaga untuk kapal dan pemakaman yang teratur untuk menghormati para leluhur.
Sejarah dan Visi Rempang dalam Konsep "Teori Balon" oleh BJ Habibie
Konflik Lahan, Bupati Siak Fasilitasi Perdamaian PT SSL dan Warga Kampung Tumang
Diduga Minta THR ke PKL, Wali Kota Pekanbaru Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru
Melihat Rempang, kita tidak bisa mengabaikan peran penting dalam impian besar BJ Habibie tentang pengembangan kawasan Barelang (Batam-Rempang-Galang) sebagai kesatuan ekonomi yang terintegrasi, mirip dengan konsep Benelux (Belgia-Netherlands-Luxemburg).
Untuk mendukung visi ini, BJ Habibie membangun enam Jembatan Barelang untuk menghubungkan pulau-pulau tersebut, seperti Batam, Rempang, Galang, serta beberapa pulau kecil di sekitarnya seperti Pulau Tonton, Pula Nipah, Pulau Setoko, dan Pulau Galang Baru.
Konsep "Teori Balon" yang digagas oleh BJ Habibie menggambarkan bahwa ekonomi Singapura dan wilayah sekitarnya adalah seperti "sistem balon" yang saling terhubung dengan katup. Katup digunakan untuk mengatur aliran tekanan antar-balloon agar tidak melebihi batas kritis dan pecah.
Pendukung 03 Langgar Kesepakatan Bersama, Penghulu Kampung Buantan Besar Berlakukan Jam Malam
Menengok Lab Geologi PHR, Ibunya Data Pengembangan Sumur Blok Rokan
Pada tingkat lokal, ini berarti bahwa pengembangan ekonomi Singapura dan wilayah sekitarnya bisa dialirkan ke Rempang melalui konsep ini. Dengan pengembangan infrastruktur Batam-Rempang-Galang, ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan mendorong pertumbuhan di provinsi Kepulauan Riau dan bahkan di seluruh Indonesia.
Polemik dan Harapan di Rempang Eco-City
Rempang Eco-City, dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga tahun 2080, diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam dan provinsi Kepulauan Riau lainnya.
PHR Capai Tonggak Baru dalam Pengembangan Migas Non-Konvensional di Blok Rokan
Kampanye di Kampung Halaman, Dr Afni Komit Bangun dan Sejahterakan Masyarakatnya
Pulau Rempang, dengan luas sekitar 17 ribu hektare, akan dikembangkan menjadi kawasan yang mencakup industri, perdagangan, perumahan, dan sektor pariwisata yang terintegrasi. Dengan konsep "Green and Sustainable City," ini diharapkan akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru, terutama untuk pemuda Rempang. Targetnya adalah menciptakan 30 ribu lapangan kerja hingga tahun 2028 dan lebih dari 306 ribu lapangan kerja selama pengembangan kawasan hingga tahun 2080.
Meskipun ada keprihatinan dari masyarakat mengenai perkembangan proyek ini, pemerintah dan BP Batam telah menyampaikan komitmennya untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Rumah-rumah yang dijanjikan akan selesai pada akhir tahun 2024, dan pemerintah akan mendukung warga selama proses ini.
Kepala Biro Humas, BP Batam, Ariastuty, menjelaskan bahwa pembangunan rumah membutuhkan waktu karena harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden. BP Batam telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mempercepat proses ini dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Tengelam, Nelayan Zakaria di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
Polresta Pekanbaru Sita 14 Paket Sabu dari Dua Pengedar di 'Kampung Narkoba'
Terakhir, BP Batam menegaskan bahwa warga yang secara sukarela ingin menyerahkan lahan mereka kepada pemerintah dapat mengunjungi tiga posko yang telah ditentukan: RSKI Galang, Kantor Camat Galang, dan PTSP Batam Center. *
Dikutip dari Republika.co.id