POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Batal Diperiksa, Rocky Gerung Meminta Penundaan Pemeriksaan

Senin, 4 September 2023 | 22:48:45 WIB

Penulis : Eka Yudha Saputra

Batal Diperiksa, Rocky Gerung Meminta Penundaan Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo

JAKARTA - Rocky Gerung telah memutuskan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah pada hari ini, Senin, 4 September 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan, “Tim Kuasa Hukum Rocky telah menginformasikan bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang pada tanggal 6 September,” dalam pesan tertulis kepada media, Senin, 4 September 2023.

Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik yang berasal dari Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan kasus Rocky Gerung. Dengan adanya 24 laporan polisi yang sedang diselidiki, penyidik telah menginterogasi sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.

Baca :

Dari 24 laporan polisi tersebut, terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi di Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi di Polda Sumatra Utara, dan 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rocky Gerung belum memberikan tanggapan kepada Tempo terkait jadwal pemeriksaan di Bareskrim hari ini.

Kasus ini bermula dari penyebaran video viral di mana Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky juga dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik saluran YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait pernyataannya di hadapan para buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

Baca :

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf jika kritiknya menimbulkan perselisihan dan polemik yang tidak produktif di masyarakat. Dia menyatakan, "Saya meminta maaf atas situasi saat ini yang telah menyebabkan perselisihan tanpa tujuan yang jelas. Kritik terhadap Presiden Jokowi adalah hal yang biasa saya lakukan di berbagai tempat. Saya tidak bermaksud menghina Jokowi sebagai individu. Saya yakin Jokowi mengerti, itulah mengapa dia tidak mengambil tindakan hukum terhadap saya," ujar Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Namun, Rocky tidak mengomentari lebih lanjut mengenai tindakan sejumlah pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut. Meskipun demikian, Rocky menekankan bahwa dalam demokrasi, persaingan pemikiran adalah hal yang sah.

"Kita belum mencapai tahap di mana kita dapat membedakan antara kritik publik dan dendam pribadi," ungkap Rocky Gerung.

Baca :

Sumber: Tempo


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB