|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Eka Yudha Saputra
Kasus ini bermula dari penyebaran video viral di mana Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky juga dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik saluran YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait pernyataannya di hadapan para buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf jika kritiknya menimbulkan perselisihan dan polemik yang tidak produktif di masyarakat. Dia menyatakan, "Saya meminta maaf atas situasi saat ini yang telah menyebabkan perselisihan tanpa tujuan yang jelas. Kritik terhadap Presiden Jokowi adalah hal yang biasa saya lakukan di berbagai tempat. Saya tidak bermaksud menghina Jokowi sebagai individu. Saya yakin Jokowi mengerti, itulah mengapa dia tidak mengambil tindakan hukum terhadap saya," ujar Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Namun, Rocky tidak mengomentari lebih lanjut mengenai tindakan sejumlah pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut. Meskipun demikian, Rocky menekankan bahwa dalam demokrasi, persaingan pemikiran adalah hal yang sah.
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
MK Batalkan Sifat Wajib di UU Tapera, Pemerintah Wajib Tata Ulang dalam 2 Tahun
"Kita belum mencapai tahap di mana kita dapat membedakan antara kritik publik dan dendam pribadi," ungkap Rocky Gerung.
Sumber: Tempo