|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : skt/dzu
"PMK untuk THR dan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN untuk pemerintah pusat. Sedangkan APBD, pemda perlu mengeluarkan peraturan kepala daerah untuk bisa menjalankan PP Nomor 15 Tahun 2023," tutup Ani seperti dikutip CNNindonesia.
Serupa, gaji ke-13 untuk pensiunan juga cair mulai bulan depan. Hal ini dibenarkan oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) alias Taspen.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan peserta. Ia menegaskan kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan otentikasi secara mandiri melalui aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.
BMKG Prakirakan, Hari Ini Hujan Mengguyar Sebagian Wilayah Riau
PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak bagi Wartawan, Tapera Pastikan Akses Pembiayaan Terbuka
"Maka dari itu sebagai bentuk komitmen Taspen kepada peserta, proses pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat program pensiun," ucap Mardiyani melalui keterangan resmi.