|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
PEKANBARU – Sebanyak 191 orang pengungsi berkebangsaan Rohingya yang baru saja tiba di Pekanbaru yang selama ini ditampung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (6/4/23) lalu, telah ditempatkan di 7 community house (rumah penampungan sementara) yang ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang, beserta jajaran menyambangi ke tempat hunian para pencari suaka untuk melihat kondisi terkini para pengungsi, Selasa (11/4/23).
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar Negeri menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Rudenim berada di posisi pendataan dan pengawasan dokumen Keimigrasian. Sedangkan penanganan pengungsi melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan lembaga PBB yakni UNHCR dan IOM," kata Jahari Sitepu.
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Ada pun terkait tujuan kunjungan ke tempat penampungan ini adalah untuk memantau langsung fungsi pendataan dokumen Keimigrasian yang dilakukan oleh Rudenim Pekanbaru terhadap 191 orang pengungsi Rohingya yang baru saja tiba di Pekanbaru pada beberapa hari lalu.
191 orang pengungsi Rohingya ini ditempatkan di tujuh community house di Pekanbaru yakni pada Wisma Indah ada 11 orang; Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi), Kost Nevada ada 61 orang dan di Wisma Orchid ditempatkan 13 orang. Lalu di Hotel Satria sebanyak 3 orang, Wisma Fanel ada 29 orang dan Siak Resort sejumlah 33 orang.