Layanan dari puluhan instansi tersebut awalnya berada di gedung A dan gedung C. Namun pasca kebakaran seluruh layanan harus pindah ke gedung C MPP Pekanbaru.
Pihaknya berencana melakukan kolaborasi dengan instansi yang tergabung dalam MPP Pekanbaru. Mereka bakal menata gedung C agar bisa menampung layanan tersebut.
"Karena keterbatasan tempat, nantinya kita bakal membuka layanan instansi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
UU Polri Disahkan, Batas Usia Pensiun Perwira Naik Menjadi 60 Tahun
UU Polri Disahkan, Batas Usia Pensiun Perwira Naik Menjadi 60 Tahun
Norpendike mengakui ruang layanan di gedung C bakal terbatas dibanding layanan di gedung A. Ia menyebut bakal ada instansi yang menjadi prioritas untuk menempati gedung C MPP Pekanbaru.***