Dirinya juga tak asing dengan Mahkamah Agung (MA). Hal itu lantaran, Anwar pernah menjadi Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI seperti dikutip dari
CNNindonesia
Saat ini, ia terpilih kembali menjadi Ketua MK lewat pemungutan suara putaran ketiga. Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam proses sebelumnya.
Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.
Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Presiden Prabowo Minta Harga TBS Sawit Naik 10 Persen Ikuti Tren CPO Dunia
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.
Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat lima suara, sementara Arief Hidayat memperoleh empat suara.