|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Stefani Wijaya
JAKARTA - Buku hitam yang selama ini selalu berada dalam genggaman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice pada Rabu (5/10/2022) akhirnya terungkap.
Pengacara Ferdy Sambo menyebut, buku hitam tersebut berisi catatan pribadi Sambo di setiap kegiatan saat menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sampai menjalani sidang dan tentunya ada catatan saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Awalnya, sempat beredar isu buku itu disangka Alkitab oleh publik. Bahkan ada yang menduga-duga, buku itu berisi catatan yang dapat menyeret para pejabat petinggi Polri.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Suzuki XL7 Alpha Kuro Hybrid 2025: Tampil Makin Gagah dengan Sentuhan Hitam
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” kata Arman Hanis dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Arman, Sambo sudah membawa buku hitam itu sejak saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
Kendati demikian, mengenai isi buku hitam tersebut masih menjadi misteri. Arman hanya mengetahui bahwa buku tersebut merupakan catatan harian Sambo.
Ketum PWI Pusat Luncurkan Buku Karya 11 Wartawan Babel dan Diskusi Pilkada Damai Anti Hoaks
Bawaslu Riau Gelar Raker Pengumpulan Data dan Dokumentasi Penyusunan Buku Kinerja SDM Pengawas Pemilu Adhoc Tahun 2024
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ucapnya.
Di sisi lain Arman mengaku belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitam tersebut siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang KKEP. Sebab, saat itu Sambo pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuhnya.u isinya,” kata Arman Hanis dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022). *
Bawaslu Kampar Jadi Tuan Rumah Raker Penyusunan Buku Kinerja SDM Badan Adhoc Tahun 2024
PHR Rayakan Hari Kunjung Perpustakaan, Sumbangkan Buku Kartini Hulu Migas ke Perpustakaan SKK Migas
Sumber: Beritasatu