|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Stefani Wijaya
Kendati demikian, mengenai isi buku hitam tersebut masih menjadi misteri. Arman hanya mengetahui bahwa buku tersebut merupakan catatan harian Sambo.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ucapnya.
Di sisi lain Arman mengaku belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitam tersebut siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang KKEP. Sebab, saat itu Sambo pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Suzuki XL7 Alpha Kuro Hybrid 2025: Tampil Makin Gagah dengan Sentuhan Hitam
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuhnya.u isinya,” kata Arman Hanis dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022). *
Sumber: Beritasatu