Jahari menyebutkan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan. Apabila ada yang terlibat, dipastikan akan dipecat dan dikirim ke Nusa Kambangan.
"Jika petugas terlibat akan kita serahkan ke ranah hukum. Apabila terbukti maka segera diusulkan PTDH dan dipindahkan ke Nusa Kambangan," katanya.
Sementara untuk warga binaan, nantinya akan dipindahkan ke sel khusus di Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang sengaja disiapkan khusus untuk barapidana yang membangkang.
Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seni Nasional
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
"Warga binaan yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari dalam lapas, akan segera kita pindahkan ke BPN di Lapas Pekanbaru yang dilengkapi dengan sistem pengamanan maksimum. Proses lebih lanjut akan diusul pindah ke Lapas Maximum Security di Nusa Kambangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Sapto Winarno menyampaikan napi inisial F itu ketahuan jadi pengedar narkoba usai kolaborasi lapas dengan pihak kepolisian.