HOME / Pelalawan

Internal PKS Bahas Peluang Penambahan Kursi dan Pemecahan Dapil

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:10:14 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Ahmad Rafles
Internal PKS Bahas Peluang Penambahan Kursi dan Pemecahan Dapil - Pekanbaruexpress
Internal pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membahas peluang penambahan kursi DPRD dan pemecahan penambahan Daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. (Ft.A Rafles)

Abdullah menambahkan, wacana penambahan kursi dan pemecahan Dapil mesti sesuai dengan pasal 191 UU No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, berdasarkan pada jumlah penduduk. 

Ia merincikan, untuk jumlah penduduk sampai 100.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi. 

Abdullah meneruskan, untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk 300.000-400.000 orang, memperoleh alokasi 35 kursi, 400.000-500.000 sebanyak 40 kursi, penduduk 500.000-1.000.000 orang memperoleh 45 kursi, dan jumlah penduduk 1-3 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.

Baca :

"Untuk kepastian perubahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan kita tunggu rapat partai dengan KPUD. Rencana KPUD akan mulai bahas Dapil pada tanggal 14 Oktober 2022," tutupnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Badal Haji Fiktif
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:26:52 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB