|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : arh
Kementerian Kesehatan juga memperkirakan puncak kasus akibat Omicron terjadi pada pekan pertama atau kedua Februari.
Peningkatan kasus harian itu disebut terkait dengan varian Omicron yang terutama dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri. Namun demikian, Pemerintah hanya mengeluarkan imbauan sejauh ini, tanpa ada larangan keberangkatan atau kedatangan dari luar negeri.
Selain itu, Pemerintah juga beberapa kali mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dalihnya, varian Virus Corona pun berubah-ubah dan gejala Omicron muncul lebih dini.
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
CNN Indonesia