Kementerian Kesehatan juga memperkirakan puncak kasus akibat Omicron terjadi pada pekan pertama atau kedua Februari.
Peningkatan kasus harian itu disebut terkait dengan varian Omicron yang terutama dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri. Namun demikian, Pemerintah hanya mengeluarkan imbauan sejauh ini, tanpa ada larangan keberangkatan atau kedatangan dari luar negeri.
Selain itu, Pemerintah juga beberapa kali mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dalihnya, varian Virus Corona pun berubah-ubah dan gejala Omicron muncul lebih dini.
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi
CNN Indonesia