POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Wapres Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan Beleid

Presiden Akhirnya Cabut Perpres Miras

Selasa, 2 Maret 2021 | 20:05:05 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : republika

Presiden Akhirnya Cabut Perpres Miras
Ilustrasi

Jakarta -  Presiden Jokowi hari ini resmi mencabut lampiran tiga Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras. Menurut Presiden, pencabutan aturan ini pun diambil setelah menerima berbagai masukan dari para tokoh agama.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi.

Pencabutan Perpres yang terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja terjadi setelah ramai penolakan dari berbagai pihak. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras, tetapi soal penanaman modal.

Baca :

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa industri miras dilakukan di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Lampiran III Perpres No 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi, penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur. Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menilai, regulasi tentang investasi miras yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi perhatian serius Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres, kata Masduki, menilai jika beleid aturan miras di Perpres 10/2021 tetap berlanjut akan menjadi persoalan serius.

Baca :

"Jadi memang menjadi persoalan yang sangat serius bagi wapres, ini persoalan yang sangat serius memang kalau berlanjut," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3).

Karena itu, selama tiga hari terakhir, Wapres berkoordinasi dan menyerap aspirasi berbagai pihak, khususnya keberatan dari pimpinan-pimpinan ormas. Wapres juga menyampaikan kepada menteri-menteri mengenai bahaya regulasi izin investasi miras tersebut.

Masduki mengatakan, saran itu diharapkan menjadi bahan masukan kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Perpres tersebut.

Baca :

"Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah lah terkait hal ini, Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," kata Masduki.

Tak hanya itu, Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf juga melakukan pertemuan internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (2/3) hari ini untuk meyakinkan kembali presiden mencabut Perpres tersebut.

"Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut), sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup”," katanya.

Baca :

Karenanya, Masduki menilai adanya andil Wapres di balik pencabutan lampiran Perpres tersebut. Kendati, Masduki menyebut Wapres tidak banyak dilibatkan dalam penyusunan beleid yang mendapat penolakan dari banyak pihak tersebut.

Karena itu, Wapres kata Masduki, baru mengetahui ketika ramai penolakan terhadap Perpres yang dicabut oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3) sore ini.

"Wapres tidak tahu memang ini, tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu," kata Masduki.

Baca :

Masduki melanjutkan, tetapi justru sorotan sejumlah pihak terhadap Perpres ini langsung tertuju kepada Wapres Ma'ruf Amin. Alih-alih memberi pernyataan dengan pers , Wapres kata Masduki, memilih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyarankan Perpres ini ini dicabut.

"Wapres jadi 'Ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa?' Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaiamana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan," ungkap Masduki.

Sumber: Republika

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pekanbaru
Ini Juara Gebyar Dangdut II dan Lagu Pop II Cafe Nikmat Pemuda
Senin, 12 Januari 2026 | 16:37:42 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB