|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : republika
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menilai, regulasi tentang investasi miras yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi perhatian serius Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres, kata Masduki, menilai jika beleid aturan miras di Perpres 10/2021 tetap berlanjut akan menjadi persoalan serius.
"Jadi memang menjadi persoalan yang sangat serius bagi wapres, ini persoalan yang sangat serius memang kalau berlanjut," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3).
Karena itu, selama tiga hari terakhir, Wapres berkoordinasi dan menyerap aspirasi berbagai pihak, khususnya keberatan dari pimpinan-pimpinan ormas. Wapres juga menyampaikan kepada menteri-menteri mengenai bahaya regulasi izin investasi miras tersebut.
Setelah ‘Dirujak’ Netizen, Endipat Akhirnya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Masduki mengatakan, saran itu diharapkan menjadi bahan masukan kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Perpres tersebut.
"Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah lah terkait hal ini, Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," kata Masduki.