JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.
"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
Gajah Sumatera Mati Mengenaskan di Konsesi Perusahaan, Kemenhut Periksa Manajemen PT RAPP
Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.
Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Jejak Kontroversi Lingkungan dan Sejarah Kepemilikan Toba Pulp Lestari Â
Pemerintah Segel PT Toba Pulp Lestari dan Tiga Pihak Lain Terkait Banjir Sumatra
Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.
Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang. *