Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
Gajah Sumatera Mati Mengenaskan di Konsesi Perusahaan, Kemenhut Periksa Manajemen PT RAPP
Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang. *