JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.
"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
Gajah Sumatera Mati Mengenaskan di Konsesi Perusahaan, Kemenhut Periksa Manajemen PT RAPP
Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.
Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.