Menurut Dadan, keputusan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis pelaksanaan program dan bukan semata-mata akibat pemotongan anggaran.
Ia menegaskan bahwa pagu anggaran resmi BGN pada APBN 2026 memang sebesar Rp 268 triliun. Sementara selisih Rp 67 triliun yang sebelumnya disebut merupakan dana cadangan.
“Rp 67 triliun itu bukan anggaran utama, melainkan dana cadangan,” kata Dadan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Apresiasi Antusiasme ASN Ikuti Seleksi JPT Pratama 2026
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan kelompok rentan. *