PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar kegiatan Immigration Goes to School di SMK Negeri 2 Pekanbaru, Rabu (13/5/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelajar terkait layanan keimigrasian sekaligus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik tersebut berlangsung interaktif dengan penyampaian materi seputar fungsi keimigrasian, prosedur pembuatan paspor, hingga bahaya perdagangan orang yang kerap menyasar generasi muda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, mengatakan program Immigration Goes to School merupakan bagian dari edukasi hukum kepada pelajar agar lebih memahami aturan keimigrasian serta waspada terhadap berbagai modus kejahatan transnasional.
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
Api Hanguskan 60 Hektare Lahan di Pelalawan, Pemadaman Masih Berlangsung
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya memahami aturan keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Generasi muda harus mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kurangnya informasi,” ujar Rianto.
Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum serta memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dari ancaman perdagangan orang.
Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital
Rupiah Terpukul! Dolar AS Tembus Rp17.600, Ancaman Ekonomi dan PHK Mulai Menghantui
Sementara itu, pihak SMKN 2 Pekanbaru menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wawan Suryawan, menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat bagi siswa.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru. Materi yang diberikan sangat penting bagi siswa, terutama terkait layanan keimigrasian dan kewaspadaan terhadap bahaya TPPO yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi layanan keimigrasian disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda, Lukman Supriadi. Para siswa diberikan pemahaman mengenai fungsi keimigrasian, prosedur permohonan paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, hingga pemanfaatan layanan digital keimigrasian.
Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura
Tangis Penonton Pecah di “Nonton Duluan” Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Pekanbaru
Sedangkan materi mengenai bahaya TPPO disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dedy Kurnianto. Para peserta mendapat edukasi terkait modus perdagangan orang, kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ilegal, serta langkah pencegahan agar tidak menjadi korban TPPO.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara narasumber dan para siswa. Melalui program tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berharap pelajar dapat menjadi generasi yang sadar hukum, bijak memanfaatkan peluang di era globalisasi, dan terhindar dari kejahatan perdagangan orang.*