Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum serta memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dari ancaman perdagangan orang.
Sementara itu, pihak SMKN 2 Pekanbaru menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wawan Suryawan, menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat bagi siswa.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru. Materi yang diberikan sangat penting bagi siswa, terutama terkait layanan keimigrasian dan kewaspadaan terhadap bahaya TPPO yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
Api Hanguskan 60 Hektare Lahan di Pelalawan, Pemadaman Masih Berlangsung
Dalam kegiatan tersebut, materi layanan keimigrasian disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda, Lukman Supriadi. Para siswa diberikan pemahaman mengenai fungsi keimigrasian, prosedur permohonan paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, hingga pemanfaatan layanan digital keimigrasian.
Sedangkan materi mengenai bahaya TPPO disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dedy Kurnianto. Para peserta mendapat edukasi terkait modus perdagangan orang, kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ilegal, serta langkah pencegahan agar tidak menjadi korban TPPO.