HOME / Hukum

Skandal Dugaan Pemerasan di Polda NTT, Kapolda Nonaktifkan Direktur Narkoba 

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:31:06 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : PE*
Skandal Dugaan Pemerasan di Polda NTT, Kapolda Nonaktifkan Direktur Narkoba  - Pekanbaruexpress
Konferensi Pers kasus Poppers yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT, Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., serta Kasubdit Provos (Dok. Humas Polda NTT)

Untuk menjaga objektivitas penanganan perkara, Kombes Pol Adriyanto Tedjo Baskoro saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan tengah menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri.

Jika dalam proses pemeriksaan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Baca :

Menurutnya, Polda NTT juga akan menggelar perkara khusus bersama Divpropam Polri guna menentukan status hukum terhadap perwira menengah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Koneksi database gagal