PEKANBARU – PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen interim kepada para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).
Pembagian laba sementara dari kinerja Tahun Buku 2025 ini dilakukan sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing daerah pemegang saham.
Dalam RUPS-LB tersebut hadir perwakilan para pemegang saham, yakni Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau, Wakil Bupati Siak, Bupati Kampar, Wakil Bupati Pelalawan, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru. Dari manajemen PT BSP turut hadir Komisaris PT BSP, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Raihan, serta sejumlah manajer terkait.
Plt Direktur PT BSP Raihan menjelaskan, pembagian dividen interim merupakan bagian dari hasil kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025 yang disalurkan kepada para pemegang saham sesuai dengan komposisi kepemilikan saham.
Razia Narkoba di THM Pekanbaru, 13 Orang Positif Termasuk Selebgram dan Anak Pejabat
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
“Dividen interim ini dibagikan kepada para pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikan saham masing-masing sebagai bagian dari hasil kinerja perusahaan pada tahun 2025,” ujar Raihan.
PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau, dengan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas.
Selain itu, saham BSP juga dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Pemerintah Kota Pekanbaru.
DPRD Kampar Soroti LKPj 2025, Beri Catatan Strategis untuk Perbaikan Kinerja Pemda
Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,87 Persen dan Kemiskinan Turun
Raihan menambahkan, dividen yang dibagikan saat ini bersifat sementara atau dividen interim, sebelum laporan keuangan Tahun Buku 2025 selesai diaudit secara menyeluruh.
Setelah proses audit rampung, kinerja keuangan perusahaan akan kembali dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk menetapkan laba bersih serta pembagian dividen final kepada para pemegang saham.
“Pembagian dividen interim ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pemegang saham serta mencerminkan kinerja operasional perusahaan yang tetap terjaga,” katanya.
Bupati Kampar Respon Pandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ 2025, Siap Tindaklanjuti Kritik dan Saran
161 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolda Riau atas Kinerja Pengungkapan Kasus
Ke depan, PT BSP berkomitmen menjaga kinerja operasional secara optimal, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.